Saat Uji Kelayakan dan Kepatutan, Legislator Tanggapi Usulan Kode Etik bagi Anggota BSBI

06-07-2023 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Siti Mufattahah saat diwawancarai usai Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BSBI 2023-2028 yang diselenggarakan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Kamis (6/7/2023). Foto: Farhan/nr

 

Anggota Komisi XI DPR RI Siti Mufattahah menanggapi usulan adanya Kode Etik bagi Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) periode 2023-2028. Usulan tersebut sebagaimana disampaikan oleh salah satu Calon Anggota BSBI, Piter Abdullah, dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BSBI. Politisi Partai Demokrat tersebut lantas mempertanyakan apakah usulan tentang Kode Etik tersebut merupakan upaya preventif atau memang berkaitan dengan kondisi independensi BSBI saat ini.

 

“Paparan Bapak menyampaikan, di sini perlu adanya kode etik untuk menghindari konflik kepentingan. Menurut bapak apakah selama ini BSBI kurang bisa menjaga marwah independensinya? Ataukah memang ide yang ditawarkan ini sebagai upaya atau langkah preventif,” tanya Siti dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BSBI 2023-2028 yang diselenggarakan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Kamis (6/7/2023).

 

Sebelumnya, tertuang dalam rekomendasi yang diberikan Piter bahwa BSBI adalah alat bantu Komisi XI DPR RI dalam melaksanakan pengawasan terhadap BI. Sebagai lembaga yang melakukan pengawasan hendaknya memiliki kode etik guna menjaga marwah dan wibawa BSBI. 

 

Selain itu, alon tersebut juga sempat mengusulkan mengenai adanya konsultasi reguler antara BSBI dan DPR untuk memperkuat sinergi dua pihak sekaligus memperkokoh fungsi pengawasan DPR kepada Bank Indonesia. Hal itu juga menarik perhatian Siti lantaran minimnya interaksi antara Komisi XI DPR RI dan BSBI pada waktu-waktu sebelumnya.

 

“Kira-kira bagaimana konsultasi reguler yang ideal untuk dapat menguatkan sinergi antara DPR dan BSBI, itu dua hal penting yang kami ingin perdalam dari Bapak,” tutup legislator Dapil Jawa Barat XI itu. 

 

Komisi XI DPR RI melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BSBI 2023-2028 terhadap 15 nama yang berasal dari berbagai latar dengan tambahan 1 orang dari unsur pemerintah. Rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan ini digelar selama dua hari pada 6-7 Juli 2023 dan ditutup dengan pengambilan keputusan pada Kamis (6/7/2023). 

 

Nantinya akan dipilih 5 nama yang akan diajukan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui dan bertugas menggantikan anggota periode 2020-2023 yang akan berakhir masa jabatannya pada Agustus 2023 mendatang. (uc/rdn)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...